TUGAS
MAKALAH
Nama : Muhammad Zainul
Abidin
Nim : B105150067
Bab
I
Pendahuluan
Perubahan harga saham sebagai representasi perilaku
investor yang memperdagangkan saham di pasar modal tidak hanya ditentukan oleh
factor internal perusahaan saja, tetapi oleh factor external perusahaan juga.
Internal & external perusahaan merupakan factor fundamental yang sering
dipakai sebagai dasar para investor dipasar modal untuk mengambil keputusan
investasi, dan fluktuasi harga saham terjadi Karena informasi yang asimetrik
antara penjual, pembeli & ekspetasi investor terhadap return yang
diperoleh, informasi asimetrik ini memiliki dampak signifikan dan positif
terhadap kepekaan harga saham dalam berinvestasi saham.
Salah
satu unsur factor fundamental adalah kinerja keuangan perusahaan yang dalam
pengukuran penilainnya digunakan rasio keuangan sesuai dengan teori yang
dikemukakan oleh Gayed (1990) bahwa rasio keuangan dapat membantu investor
menganalisis posisi potensi keuangan perusahaan masa depan. Thomseltt (2006)
mengemukakan bahwa rasio adalah sebuah ekpresi dari nilai nilai keuangan, in a
greatly reduced from, hal ini membuat lebih mudah untuk memahami pentingnya hubungan antara
nilai nilai. Sehingga dengan menggunakan rasio keuangan dapat memberikan
informasi kinerja keaungan perusahaan menyeluruh, tetapi rasio kuangan ini
tidak memberitahu ke arah mana harga saham menuju, rasio keuangan mengungkapkan
fakta tentang profitabilitas, likuiditas, posisi leverage, prospek pemanfaatan
& pertumbuhan asset asset perusahaan.
Rumusan Masalah
·
Pengertian
saham?
·
Perbedaan
saham ?
·
Apa
yang dimaksud Common stoc?
·
Kondisi
& situasi yang berhubungan dengan saham!
Bab
2
Pengertian
saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda
penyertaan atau kepemilikan investor individual atau investor institusional
atau trader atas investasi mereka atau sejumlah dana yang diinvestasikan dalam
suatu perusahaan.
Karakteristik
saham
· Dapat
memperoleh deviden
· Memiliki hak suara dalam RUPS
· Memiliki
hak memesan efek denganterlebih dahulu (HMETD)/right issue
· Dan
terdapat potensial cpital gain atau capital loss
Menurut
koetin (2002:20) “saham adalah kertas yang dicetak dengan bagus, yang
membuktikan bahwa pemegangnya turut serta atau berpartisipasi dalam modal
suatau perusahaan, biasanya pada PT.” dan disini dapat dikatakan saham adalah
selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik
perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan
oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan
Common
stock termasuk jenis jenis saham disini saya akan mengulas sedikit tentang
common stock. Common stock (saham biasa) adalah suatu surat berharga yang
dijual oleh perusahaan, dimana pemegangnya diberi hak untuk mengikuti RUPS
(rapat umum pemegang saham) dan RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa).
(Fahmihal, :81)
Pemegang
saham adalah pemilik dari perusahaan mewakilkan kepada manajemen untuk
menjalankan oprasi perusahaan. Pemegang saham biasanya mempunyai beberapa hak
diantanya adalah:
a. Hak Kontrol
Pemegang
saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Artinya pemegang saham
mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaanya.
b. Hak menerima pembagian keuntungan
Sebagai
pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapat bagian dari keuntungan
perusahaan. Tidak semua laba akan dibagikan, tetapi sebagian laba tersebut akan
ditanamkan kembali kedalam perusahaan.
c. Hak preemptif
Merupakan
hak untuk mendapatkan presentasi pemilikan yang sama jika perusahaan
mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlah saham yang beredar akan lebih
banyak dan akibatnya presentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan
turun.
Jenis jenis saham
Dalam transaksi jual dan beli di bursa
efek, saham merupakan instrumen yang paling dominan diperdagangkan. Damadji ,
T. d. (2001) bahwa ada beberapa sudut
pandang untuk membeda bedakan jenis saham, yaitu :
a.
ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim :
1) saham biasa (common stock)
Saham biasa merupakan saham yang
memiliki hak klaim berdasarkan laba atau rugi yang diperoleh perusahaan. Bila
terjadi likuidasi, pemegang saham biasa yang mendapatkan prioritas palinh akhir
dalam pembagian deviden dari penjualan asset perusahaan.
Ciri
ciri saham biasa/ common stock
· Deviden
dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba
· Memiliki
hak suara(one share one vote)
· Hak
memperoleh pembagian kekayaan perusahaan paling akhir, apabila bangkrut setelah
semua kewajiban perusahaan dilunasi.
2)
saham preferen (preferred stock)
Saham preferen merupakan saham dengan bagian
hasil yang tetap apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham
preferen akan mendapat prioritas utama dalam pembagian hasil atas penjualan
asset. Saham preferen mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham saham
biasa. Adapun ciri ciri dari saham preferen menurut siamat (2004:385) adalah :
a)
memiliki hak dahgulu memperoleh deviden
b)
tidak memiliki hak suara
c)
dapat mempengaruhi manajeman perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus
d)
memiliki hak pembayaran sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah
kreditur
apabila perusahaan dilikuidasi
b.
di dalam praktek pasar modal, saham preferen dibagi menjadi beberapa jenis,
anatara lain :
a. saham preferen kumulatif (cumulative preffered
stock),
saham jenis ini memberikan hak kepada
pemiliknya atas pembagian deviden yang sifatnya kumulatif dalam suatu
presentase atau jumlah tertentu. Apabila pada tahun tertentu deviden yang
dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayarkan sama sekali, maka hal ini
diperhitungkan pada tahun tahun berikutnya. Dan pemegang referen selalu
didahulukan daripada pemegang saham biasa.
b. saham preferen non kumulstif (non
cumulstive preffered stock)
pemegang saham jenis ini mendapatkan
prioritas dalam pembagian deviden sampai pada suatu presentase atau jumlah
tertentu, tetapi tidak bersifat kumulatif. Dengan demikian apabila dalam satu
tahun tertentu deviden tidak dibayarkan sama sekali, maka tidak dipertimbangan
di tahun berikutnya, dan diprioritaskan kepada pemegang saham preferen, namun
pemegang saham biasa tidak berhak atas pembagian deviden
c. saham preferen berpartisipasi
(participating preffered stock)
pemilik saham preferen jenis ini disamping
memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan, juga akan memperoleh
ektra deviden apabila perusahan mencapai target yang telah ditentukan.
c.
ditinju dari peralihan
1) saham saham atas unjuk (bearer stocks)
2) saham atas nama (registered stocks)
d.
ditinjau dari kinerja perdagangan :
1) blue chip stock
2) income stocks
3) growt stocks
Kondisi dan situasi yang
berhubungan dengan saham
Efek
Adalah
surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham,
obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif,
kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derifatif dari Efek.
Penawaran
Umum
Adalah
kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual efek kepada
masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan
pelaksanaannya. Minimum ditawarkan kepada lebih dari seratus pihak atau dijual
kepada lima puluh pihak.
Perusahaan
Publik
Adalah
perseroan yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus)
pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 3.000.000.000
(tiga milyar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang
ditetapkan Peraturan Pemerintah.
Penanggung
Adalah
pihak yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan/atau bunga obligasi,
atau sekuritas kredit dalam hal Emiten cidera janji.
Wali
Amanat
Adalah
pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek yang bersifat utang.
Penilai
Adalah
Pihak yang menerbitkan dan menandatangani Laporan Penilai.
Penjamin
Emisi Efek
Adalah
Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi
kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang
tidak terjual.
Saham
Bukti
kepemilikan seseorang atau badan pada suatu Perseroan Terbatas. Saham yang
tercatat di Bursa Efek di Indonesia adalah saham atas nama artinya nama pemilik
saham akan tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan bersangkutan.
Penggolongan
Saham
Saham
Preference
Saham
yang memberikan hak lebih di atas saham biasa, seperti hak prioritas atas
pengembalian modal jika perusahaan dilikwidasi, hak prioritas atas pembagian
deviden, serta hak prioritas untuk mengajukan usul dalam rapat umum pemegang
saham untuk pencalonan direksi dan komisaris.
Saham
Biasa
Yaitu
saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen
dibandingkan dengan saham preferen. Demikian juga terhadap hak atas harta
kekayaan perusahaan setelah dilikuidasi.
Nilai
Nominal (Nilai Pari)
Yaitu
nilai asli suatu surat berharga sebagaimana yang tertulis dalam lembaran surat
saham, yang besarnya telah ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan
bersangkutan; umumnya nilai nominal saham di Bursa Efek Jakarta adalah Rp.
1.000,- namun saat ini perusahaan cenderung menerapkan nilai nominal sebesar
Rp. 500,- / saham.
Kapitalisasi
(Capitalisation)
Nilai
dari pada suatu perusahaan, dari hasil kali harga saham dengan jumlah saham
yang beredar.
Laba
Per Saham biasa disebut EPS (Earning Per Share)
Merupakan
hasil pembagian antara Laba Bersih Setelah Pajak (net Income After Tax) dengan
jumlah lembar saham/Modal Disetor (paid Up Capital).
Dividen
Keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.
Dividen
Pay Out Ratio (Dividend POR)
Proporsi/ratio
dari keuntungan yang dibagikan sebagai devidend.
Price
Earning Ratio (PER)
Ratio
antara harga pasar saham dengan laba per saham, yang mengandung arti berapa
kali/berapa tahun laba perusahaan dapat mengembalikan investasi yang kita
keluarkan.
Pasar
Perdana
Adalah
pasar bagi efek-efek yang untuk pertama kalinya dijual kepada masyarakat.
Pasar
Sekunder
Adalah
pasar bagi efek-efek yang telah tercatat di bursa.
Pasar
Reguler
Adalah
mekanisme jual beli efek di pasar sekunder yang menggunakan sistem
tawar-menawar.
Block
Sale
Adalah
mekanisme jual beli efek di pasar sekunder untuk transaksi dalam jumlah besar
(400 lot ke atas).
Cross
Trading
Yaitu
jual beli saham melalui satu broker, artinya nasabah jual dan nasabah beli
menyampaikan pesanan pada broker yang sama.
Pasar
Odd Lot
Yaitu
fasilitas transaksi yang disediakan Bursa Efek untuk jumlah lembar saham yang
kurang dari 1 lot (kurang dari 500 lembar).
Pasar
Tunai
Adalah
jual beli saham secara tunai (cash and carry) antara anggota bursa yang hanya
diperkenankan dalam hal suatu anggota bursa tidak siap menyerahkan saham yang
dijual melaluinya karena sahamnya masih dalam proses di Biro Administrasi Efek;
Sehingga pembelian saham di pasar tunai ini hanya untuk mengganti surat saham
yang masih dalam proses tersebut.
Saham
Bonus
Adalah
saham baru yang dikeluarkan sebagai bonus (diberikan secara cuma-cuma kepada
pemegang saham) dalam rangka mengkapitalisasi agio saham dan/atau laba ditahan;
Pembagian saham bonus akan menambah jumlah saham yang beredar tetapi tidak menambah
jumlah equity perusahaan.
Dividend
Saham
Adalah
deviden yang diberikan dalam bentuk saham baru perusahaan; biasanya merupakan
kapitalisasi dari Laba ditahan.
Stock
Split
Adalah
pemecahan nilai nominal saham; Hal ini dilakukan emiten untuk meningkatkan
likwidaitas dengan bertambahnya jumlah saham serta menurunkan harga saham
sehingga lebih marketable. Stock Split tidak akan merubah struktur keuangan
perusahaan ataupun harga saham.
Obligasi
Adalah
surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan ataupun
pemerintah yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta
pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo,
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sejak tanggal Emisi.
Nilai
Pari
Nilai
nominal obligasi yang merupakan besarnya pinjaman pemegang obligasi yang harus dilunasi
pada saat jatuh tempo.
Nilai
Premium
Selisih
positif antara harga obligasi dengan nilai parinya.
Nilai
Diskon
Selisih
negatif antara harga obligasi dengan nilai parinya.
Bunga
Tingkat
bunga (pengembalian) yang dijanjikan untuk dibayarkan kepada pemegang obligasi
secara periodic, biasanya dinyatakan dalam satuan tahunan
Kupon
Tanda
bukti untuk menagih bunga yang biasanya dilampirkan dalam obligasi, dalam kumpulan
kupon yang disebut Talon.
Jatuh
Tempo/Maturity
Adalah
saat dimana jumlah pokok pinjaman sudah jatuh tempo pelunasannya.
Redemption
Adalah
pelunasan obligasi oleh Emiten sebelum jatuh tempo. Hal ini dilakukan untuk
mengatasi tingginya biaya modal akibat penurunan suku bunga umum yang berlaku.
Sehingga dalam redemption ini disertai dengan penerbitan obligasi baru dengan
tingkat bunga yang rendah.
Sinking
Fund
Perusahaan
penerbitan membeli kembali secara periodik (mencicil) obligasi yang
dikeluarkannya, sehingga jumlah pinjamannya berkurang sedikit demi sedikit.
Yield
Obligasi dibedakan antara:
a.
Current Yield
Rasio
pembayaran bunga tahunan terhadap harga pasar obligasi.
b.
Yield to Maturity
Hasil
akhir keseluruhan yang dibuahkan obligasi kepada para pemiliknya, yakni
gabungan antara pembayaran bunga tahunan dan capital gains. Secara matematis,
yield to maturity adalah nilai sekarang obligasi plus dikonto atas seluruh bunga
dan pembayaran pokoknya (saat jatuh tempo).
Struktur
permodalan perusahaan
Modal
Dasar (Authorized Capital)
Merupakan
jumlah maximum saham yang dapat diterbitkan oleh emiten sesuai dengan anggaran
dasar perseroan. Untuk merubah modal dasar, maka emiten harus merubah anggaran
dasar melalui Rapat Umum Pemegang Saham dan disahkan oleh Menteri Kehakiman.
Modal
Ditempatkan (Subscribe Capital)
Merupakan
sebahagian dari Modal Dasar yang telah ditentukan kepemilikannya, namun tidak
menjamin bahwa pemiliknya telah menyetor seluruh kewajibannya.
Modal
Disetor (paid Up Capital)
Modal
ditempatkan yang telah disetorkan oleh para pemegang saham. Bilamana seluruh
Modal ditempatkan telah disetor seluruhnya oleh para pemegang sahamnya, maka
biasanya dinyatakan sebagai Modal ditempatkan dan disetor penuh (subcribed and
paid in capital).
Untuk
perusahaan yang akan Go-Public (menawarkan sahamnya di Bursa) Modal ditempatkan
wajib untuk disetor seluruhnya.
Modal
Dalam Portepel
Biasanya
tidak tercantum dalam neraca, adalah merupakan selisih antara Modal Dasar
dengan Modal Ditempatkan.
Agio
Saham
Selisih
antara setoran pemegang saham dengan nilai nominalnya.
Contoh
: PT. Bank Negara Indonesia menawarkan kepada masyarakat untuk memiliki saham
perusahaan yang bernilai nominal RP. 500,- per saham dengan harga penawaran Rp.
850,- per saham. Hal ini berarti setelah penawaran umum PT. BNI ’46 akan
memiliki Agio Saham sebesar Rp. 350,- per lembar saham. Dan jika saham baru
yang dikeluarkan adalah 200 juta lembar, maka Agio sahamnya akan menjadi Rp. 70
miliar.
Laba
Ditahan (Retained Earnings)
Merupakan
penjumlahan laba yang tidak dibagikan sebagai deviden dari tahun-tahun
sebelumnya sampai sekarang. Saldo Laba tidak dibagi sewaktu-waktu dapat diminta
sebagai dividen oleh pemegang sahamnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
DAFTAR
PUSTAKA
Musdalifah
azis, sri mintarti, & maryan nadir. Grup penerbitan CV BUDI UTAMA.
(076/DIY/2012)Buku Manajemen investasi Fundmental, teknikal, perilaku investor
dan return saham
semoga bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar